Ditulis oleh Admin
Jumat, 26 Juli 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Basecamp Karangtaruna Dsn. Tambaksari Desa Kertosari Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.
PS Kanit Binmas Polsek Kutorejo AIPTU Hari Susanto SE mengadakan giat Jum'at Curhat dengan warga dsn Tambaksari dengan tema penyampaian Himbauan kamtibmas pada Hari Jumat Tanggal 26 Juli 2024 pukul 09.30 s/d 10.30 Wib.
"Alhamdulillah pada Hari Jum'at ini, Saya dan siswa - siswi sekalian diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat di Halaman SMA N 1 Kutorejo. selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek - unek Adik - adik sekalian dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian." Sambut Kanit Binmas
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan tentang Kehilangan KTP dan Legalisasi kendaran bermotor.
"terimakasih saudari Selfi Rahmadani kelas XII atas pertanyaannya, untuk alur pembuatan surat kehilangan yang bersangkutan dapat datang ke kantor Polsek dengan membawa KK, Akta kelahiran, surat pengantar dari desa dan materai 10 ribu untuk diajukan ke petugas SPKT serta akan dimintai kronologis kehilangannya. Dan setelah terbit surat kehilangan dari Polsek setempat dapat dipergunakan penerbitan ulang di Dispendukcapil" Terang Kanit Binmas
"Selanjutnya pertabyaab dari saudari Radhita kelas XII tentang kendaraan bermotor yang baru dibeli ya, memang nomor resi yang tertera pada mesin dan rangka terletak dibagian cukup sulit dijangkau, jadi lain kali kalau mau beli motor bekas lagi agar dicek lebih teliti lagi nggeh, disini saya membantu meluruskan dan memberikan solusinya. Bahwa nomor mesin/rangka yang telah rusak tidak dapat lolos cek fisik karena saat dilakukan penggesekan noka/nosin tersebut tidak akan keluar angka ataupun huruf dari bawaan pabrik. Sehingga solusinya bapak Kasdan dapat mengajukan surat rekom yang di terbitkan oleh Samsat setempat dan selanjutnya apabila telah keluar surat rekom dapat diajukan ke labfor Polda Jatim untuk dibuatkan lagi noka/nosin baru" Lanjutnya