Berita Nasional

Kasus Pembuatan Uang Palsu diringkus oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto

Ditulis oleh Admin

Sabtu, 27 Juli 2024


Mojokerto, – Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang berhasil diungkap oleh anggota Sat Reskrim polres Mojokerto. Konferensi pers di dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, dan diadakan di halaman Sat Reskrim Polres Mojokerto dan dihadiri oleh sejumlah media di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Jum'at (26/7/2024)


Kasat Reskrim Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu. Kedua tersangka, yang berinisial LK (55), dan , MW sebagai pembeli ditangkap di lokasi yang berbeda setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.


"Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 196 juta, mesin cetak uang, dan berbagai alat pendukung lainnya yang digunakan para pelaku untuk memproduksi uang palsu tersebut," ungkap AKBP Nova Indra Pratama.


Lebih lanjut, AKBP Nova Indra Pratama menjelaskan modus operandi para pelaku yang menggunakan teknologi canggih untuk mencetak uang palsu dengan kualitas yang hampir menyerupai uang asli. Para pelaku juga diketahui mendistribusikan uang palsu ini ke tersangka MW dan di gunakan untuk berbelanja di pasar Wilayah Kediri apabila ketahuan yang bersangkutan langsung menukar dengan uang asli.


"Kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antara unit reserse kriminal Polres Mojokerto dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tambah AKBP Supriyanto.


Polres Mojokerto terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat ini. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan adanya uang yang mencurigakan.


"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindak kejahatan ini demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutup AKBP Nova Indra Pratama.


Konferensi pers ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Kasat Reskrim Polres Mojokerto dengan para wartawan yang hadir, memberikan kesempatan untuk memperoleh informasi lebih detail mengenai pengungkapan kasus tersebut.

Copyright 2025 | Infojatim.id