Ditulis oleh Admin
Jumat, 02 Agustus 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Balai Desa Kaligoro Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.
PS Kanit Binmas Polsek Kutorejo AIPTU Hari Susanto SE mengadakan giat Jum'at Curhat dengan warga dsn Tambaksari dengan tema penyampaian Himbauan kamtibmas pada Hari Jumat Tanggal 02 Agustus 2024 pukul 09.30 s/d 10.30 Wib.
"Alhamdulillah pada Hari Jum'at ini, Saya dan siswa - siswi sekalian diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat di Balai desa Kaligoro. selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek - unek Ibu-ibu sekalian dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian." Sambut Kanit Binmas
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan tentang Jalan Raya Kutorejo yang rawan akan kecelakaan, E-Tilang dan Ijin Keramaian.
"terimakasih Ibu Umi, Dari Polsek Kutorejo Uda upaya membikin surat ke Instansi terkait untuk pemasangan Rambu - Rabu Lalu lintas, manarka Jalan, agar Pengendara Lebih berhati - hati di dalam berkendaraan. Selanjutnya Bu Tatik etilang itu penindakan secara on line yang di lakukan oleh unit lalulintas di jalan dan apa bila seseorang melanggar surat pemberitahuan pelanggaran akan di kirim ka alamat sesuai dengan nopol." Terang Kanit Binmas
"dan pertanyaan yang terakhir dari mas Wawan, bertanya mengenai ijin keramain nggeh. Kami sampaikan bahwa masalah perijinan keramaian atau kegiatan yang ada di desa petunjuk dari pimpinan apapun giat nya pengajian Orles wayang atau yang lain sebelum kepolisian mengeluarkan ijin keramaian wajib dilaksanakan rakor yang diikuti tiga pilar dan penyelenggara di desa nya atau di Polsek." Lanjutnya