Ditulis oleh Admin
Jumat, 23 Agustus 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Pendopo Balai Desa Kaligoro Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.
PS Kanit Binmas Polsek Kutorejo AIPTU Hari Susanto SE mengadakan giat Jum'at Curhat dengan warga dsn Kalicangkring dengan tema penyampaian Himbauan kamtibmas pada Hari Jumat Tanggal 23 Agustus 2024 pukul 09.00 s/d 10.00 Wib.
"Alhamdulillah pada Hari Jum'at ini Saya diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat di Pendopo Bali Desa Dsn. Kalicangkring Ds. Kaligoro. selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek - unek Ibu-ibu sekalian dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian. mumpung disini tempatnya adem nggeh, kena angin sepoi-sepoi, monggo barangkali ada yang ingin ditanyakan" Sambut Kanit Binmas
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan tentang E-Tilang dan Penerbitan SKCK.
"Terimakasih Mbak Jimila untuk pertanyaannya, Nanti apabila terkena tilang manual akan menerima surat dari pihal kantor pos yang telah bekerjasama dengan polres dan dalam surat tersebut ada petunjuk lebih lanjut terkait pembayaran tilang serta akan di tunjukkan juga pelanggaran yang di langgar oleh ybs. apabila tidak di bayar akan ditangguhkan saat pembayaran pajak atau perpanjangan plat." Terang Kanit Binmas
"selanjutnya mengenai pembuatan SKCK, dalam pembuatan skck bisa di polsek maupun polres, untuk syarat yg dibutuhkan diantaranya Surat Pengantar Desa, FC KTP, FC KK, FC Akta kelahiran, FC Ijazah, Foto 4x6 (4 pembar), nanti di ruang SKCK sampean mengisi form Data Diri yang diberikan petugas SKCK nya, setelah pengecekkan terakhir mbak e siapkan uang Rp.30.000 untuk pembayaran PNBP." Lanjutnya