Berita Nasional

Tinjau Penyekatan, Kapolres Mojokerto Bersama Bupati Mojokerto Periksa Kendaraan di Trowulan

Ditulis oleh Admin

Sabtu, 07 Agustus 2021

Mojokerto -Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. turun langsung memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat bernopol luar daerah yang memasuki wilayah Kabupaten Mojokerto. Pemeriksaan dilakukan di pos penyekatan Pusat Perkulakan Sepatu (PPS) Trowulan, Selasa (06/07).

Kapolres mengatakan, pengetatan dan penyekatan ini, akan terus dilakukan demi membatasi mobilitas warga. Aturan tegas terus diterapkan, demi menegakkan aturan PPKM darurat. "Ini hari ke empat PPKM darurat, kami cek pos-pos penyekatan di tiga titik yakni Trawas, Trowulan dan Ngoro. Ada kegiatan teatrikal di tiap pos, seperti juga hari ini juga kita punya karakter pocong dan keranda mayat, untuk simbol warning bahaya Covid-19 yang dapat mengancam keselamatan nyawa," ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan meliputi identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, bukti telah divaksin, hingga urgensi atau kepentingan tujuan perjalanan. Secara tegas, warga yang tidak dapat menunjukkan data-data tersebut, diminta untuk langsung putar balik. “Bagi yang tidak bisa menunjukkan, kita arahkan untuk pulang saja. Karena banyak juga yang dari luar daerah seperti Jombang, Kediri dan Nganjuk. Sudah ada sekitar 50 kendaraan yang harus putar balik,” tegasnya.

Bupati menambahkan, mereka yang melintas harus sudah vaksin, punya keterangan hasil test covid, minimal sehari sebelum perjalanan, dan ada urgensi dalam tujuan. "Kami berusaha menekan agar mobilitas warga di PPKM darurat bisa diminimalkan, sebelum kita mampu mencapai vaksinasi paling tidak 70%," terang bupati.

 
Copyright 2025 | Infojatim.id