Ditulis oleh Admin
Sabtu, 07 Agustus 2021
Mojokerto - Polres Mojokerto menggelar operasi gabungan pengecekan PPKM darurat. Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Mojokerto dengan menyasar sejumlah cafe, warung serta pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di perbatasan Kabupaten Mojokerto, Kamis, (08/07) malam.
Rute patroli gabungan yakni start Mapolres Mojokerto - Jalan Airlangga Kecamatan Mojosari - Simpang 4 Awang-Awang Kecamatan Mojosari - Jalan A. Yani Kecamatan Mojosari - Simpang 4 Pekukuhan Kecamatan Mojosari - Jalan Raya Kecamatan Bangsal - Simpang 3 Kecamatan Bangsal - Simpang 3 Damarsi Kecamatan Mojoanyar - Rolak Songo Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar - Simpang 4 Mertek Kecamatan Mojoanyar - Simpang 5 Kenanten Kecamatan Puri.
Kapolres mengatakan, patroli gabungan PPKM darurat ini menindaklanjuti Inmendagdri No.17 Tahun 2021 dan SE Bupati Mojokerto No.130. Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut untuk memberikan imbauan tentang PPKM Darurat kepada warga yang masih beraktivitas di warung, cafe dan di jalan raya. “PPKM darurat dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat mulai Pukul 20.00 hingga 03.00,” kata Kapolres.
Kapolres bersama rombongan memimpin secara langsung kegiatan penyekatan serta pengalihan arus di Jalan Bypass Mojokerto Simpang 5 Kenanten terhadap lalu lintas kendaraan pribadi dan truk yang melintas.
“Alhamdulilah selama pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan secara stasioner dalam rangka pengecekan kegiatan PPKM Darurat diwilayah hukum Polres Mojokerto tersebut berajalan lancar serta situasi dalam keadaan kondusif,” terang Kapolres.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Mojokerto dilaksanakan beberapa langkah-langkah pembatasan aktivitas masyarakat mulai tanggal 3 Juli hingga 30 Juli nanti. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid 19 yang belakangan mengalami lonjakan.