Ditulis oleh Admin
Sabtu, 07 Agustus 2021
Mojokerto - Forkopimda Kabupaten Mojokerto yang terdiri dari Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., dan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Beni Asman, S.Sos., M.H. melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pengecekan kegiatan PPKM darurat di wilayah hukum Polres Mojokerto menindaklanjuti Inmendagri No. 17 Tahun 2021 dan SE Bupati Mojokerto No.130, Jumat (09/07) malam.
Patroli gabungan ini menyasar aktivitas masyarakat di toko, pedagang kaki lima, cafe dan jalan raya saat saat PPKM darurat berlaku. Sosialisasi dan himbauan disampaikan agar masyarakat dapat bekerjasama dalam menerapkan aturan PPKM darurat guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang belakangan mengalami lonjakan. “PPKM darurat dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat mulai Pukul 20.00 hingga 03.00,” kata Kapolres.
Rute patroli gabungan ini dimulai dari Mapolres Mojokerto - Jalan Airlangga Kecamatan Mojosari - Jalan Raya depan PT.Pakerin Kecamatan Pungging - Simpang 4 Awang-Awang Kecamatan Mojosari - Jalan Raya Pesanggrahan Kecamatan Kutorejo - Jalan Raya Pasar Dlanggu - Jalan Raya Pacing Kecamatan Bangsal - Jalan Raya Jabon Kecamatan Mojoanyar - Simpang 5 Kenanten Kecamatan Puri.
“Alhamdulilah selama pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan secara stasioner dalam rangka pengecekan kegiatan PPKM Darurat diwilayah hukum Polres Mojokerto tersebut berajalan lancar serta situasi dalam keadaan kondusif,” terang Kapolres.