Berita Nasional

Polres Mojokerto Bubarkan Balap Liar, 43 Motor dan 50 Pemuda diamankan.

Ditulis oleh Admin

Senin, 23 September 2024


Mojokerto - Sebanyak 43 motor dan 50 pengendara motor berhasil diamankan dalam operasi razia balap liar di area sepanjang jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (22/9/2024) dini hari. 


Operasi razia balap liar ini dilaksanakan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara keras kendaraan yang digunakan oleh para pelaku Balap Liar. Sekitar pukul 00.30 WIB – 04.00 WIB Polres Mojokerto menerjunkan tim gabungan dari TNI, Polri serta Satpol PPsebanyak 39 personel untuk membubarkan aksi Balap liar tersebut. 


Kapolres Mojokerto melalui Kapolsek Trowulan, Kompol Margo Sukwandi mengatakan telah menjaring sebanyak 43 motor dan 50 pengendara motor diduga kuat para pelaku balap liar yang terjaring di sepanjang jalan Raya Desa Domas, Kecamatan Trowulan untuk diamankan di Mapolsek Trowulan.


“Sebelum dilaksanakan razia balap liar, kita sudah siapkan anggota gabungan nerpakaian preman untuk menempati ruas jalan tikus yang masuk ke kampung untuk dilakukan penutupan guna mengantisipasi para pelaku yang berusaha kabur. Selain itu kita juga menutup ruas jalan dua arah dari sebelah Utara dan selatan (Trowulan -Jatirejo),” jelas Margo Sukwandi, Minggu (22/9/2024) sore.


Masih kata Margo Sukwandi, sebanyak 43 motor yang terjaring razia kebanyakan tidak layak jalan atau spektek diantara tidak dilengkapi lampu, memakai knalpot brong, menggunakan ban dan velg kecil serta tidak dilengkapi surat surat kendaraan.


“Kita akan terus lakukan razia balap liar setiap malam yang biasanya mereka lakukan pada Jum’at malam hingga Minggu dini hari. Mereka yang terjaring kita tilang dan motornya kita serahkan ke Polres Mojokerto guna diproses lebih lanjut,” pungkas Margo Sukwandi.

Copyright 2025 | Infojatim.id