Mojokerto - Forkopimda Mojokerto Raya menyatakan secara tegas melarang warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Merujuk aturan Pemerintah Pusat, warga positif Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, harus dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter) demi keselamatan bersama.
Instruksi ini disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan isoman ke isoter di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Rabu (18/08) sore di halaman Kantor Bupati Mojokerto. Apel ini dihadiri oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Beni Asman S.Sos M.H., dan Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad Rizal Zakariyah, S.H.
“Perpanjangan PPKM, menunjukkkan perbaikan khususnya di Mojokerto. Kita berdoa semoga kasus Covid-19 makin berkurang. Tujuan apel ini, untuk menyatukan langkah kerja pengendalian Covid-19 oleh 3 pilar yakni Pemda, TNI dan Polri. Kita akan bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan isoter bagi warga terkonfirmasi Covid-19, dengan status OTG. Saya tegaskan lagi, sekarang sudah tidak ada lagi isoman,” tegas Bupati.
Untuk tempat isoter selain puskesmas dan Gedung Diklat Kecamatan Gedeg, saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengoperasikan “Pondok Sehat Terpusat Covid-19” di Desa Claket Kecamatan Pacet. Gedung yang berada di kaki Gunung Welirang tersebut, memiliki 202 bed siap pakai dengan berbagai fasilitas memadai dengan dukungan nakes profesional.
“Untuk teknis pemindahan, kita target seminggu ke depan. Pasien saya jamin akan diperlakukan sangat baik, manusiawi, dan tanpa memaksa. Selain 3 Pilar, nanti juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Senin pekan depan, Pondok Sehat Terpusat Covid-19 di Claket akan kami operasikan dengan 202 bed siap pakai. Lengkap dengan alat kesehatan yang memadai, fasilitas pendukung dan tentunya nakes profesional. Kita merawat juga dengan treatment lebih santai, tidak seperi orang sakit. Bahkan seolah-olah seperti sedang mondok,” tambah Bupati.
Kapolres Mojokerto memberi saran agar semua pihak untuk bekerja sama, tanpa perlu menunggu karena tersendat peraturan baku, karena pandemi Covid-19 merupakan musibah yang tidak bisa lagi menunggu untuk segera ditangani.
“Saya tahu semuanya lelah. Tapi ini adalah tugas kita bersama. Isoman sudah tidak boleh, saya tegaskan itu. Semua harus isoter. Entah itu isoter kecamatan atau punya kabupaten yang di Claket. Saran saya, tidak semua harus ada dasar hukum. Negara sedang memanggil. Kita bisa ambil relawan, mungkin ditaruh lini ke tiga, empat bahkan lima,” ujar Kapolres.
Terkait sinkronisasi data, Kapolres membenarkan bahwa hal tersebut adalah muara akhir yang harus terus dipenuhi dalam usaha pengendalian pandemi ini. “Laporan data, inilah hasil kerja kita yang dinilai. Sinkronisasi data itu hal krusial dalam kerja kita sekarang. Tinggal palymakernya bagaimana di lapangan. Jangan sungkan untuk saling berkomunikasi,” ajak Kapolres.