Ditulis oleh Admin
Jumat, 15 November 2024
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Desa Kaligoro Kec Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Balai Desa Kaligoro Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. dengan agenda dalam Rangka Penjabaran 9 Program Quik Wins Presisi penyampaian Himbauan kamtibmas.
PS Kanit Binmas Polsek Kutorejo AIPTU Heri Susanto SE menggelar giat Jum'at Curhat Bersama Warga Desa Kertosari dengan tema penyampaian Himbauan kamtibmas pada Hari Jumat Tanggal 15 November 2024 pukul 09.00 s/d 10.30 Wib.
"Alhamdulillah pada Hari Jum'at ini Saya diberi kesempatan untuk mengadakan giat Jum'at Curhat di Balai Desa Kaligoro, Kec. Kutorejo ini bisa dilaksanakan. Terimakasih banyak bapak-bapak sudah berkenan hadir di giat hari ini. selain menjalin tali silaturahim dan apa yang menjadi unek - unek bapak-bapak sekalian dapat tersampaikan khusus nya ke pada pihak kepolisian. monggo barangkali ada yang ingin ditanyakan" Sambut Kanit Binmas
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan tentang Kerawanan di jalan raya Kutorejo, E-Tilang, dan Pembuatan SKCK.
"Terimakasih atas pertanyaannya pak Polo , 1. Nanti apabila terkena tilang manual akan menerima surat dari pihal kantor pos yang telah bekerjasama dengan polres dan dalam surat tersebut ada petunjuk lebih lanjut terkait pembayaran tilang serta akan di tunjukkan juga pelanggaran yang di langgar oleh ybs. apabila tidak di bayar akan ditangguhkan saat pembayaran pajak atau perpanjangan plat. pertanyaan selanjutnya dalam pembuatan skck bisa di polsek maupun polres, untuk syarat yg dibutuhkan diantaranya Surat Pengantar Desa, FC KTP, FC KK, FC Akta kelahiran, FC Ijazah, Foto 4x6 (4 pembar)" Terang Kanit Binmas