Berita Nasional

JUMAT CURHAT POLSEK PURI HIMBAU WARGA UNTUK TINGKATKAN KEAMANAN PASCA PILKADA 2024

Ditulis oleh Admin

Jumat, 13 Desember 2024

Pagi ini pelaksanaan kegiatan Kanit Binmas Polsek Puri Aiptu Heru dalam Jumat Curhat yang berada di Desa Kintelan, Kecamatan Puri, yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara pihak  Polsek Puri dan masyarakat Ds. Kintelan, Kec. Puri(13/12/2024).

 

Dalam sesi ini, Aiptu Heru menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Diantaranya adalah himbauan kepada warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam situasi pasca pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 yang diharapkan berjalan damai.

 

Selain itu, Kanit Binmas Polsek Puri mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang, serta dilarang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di jalan raya, demi keselamatan bersama.

 

Kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab, di mana masyarakat mengajukan pertanyaan mengenai prosedur dan syarat yang harus dipenuhi jika kehilangan KTP atau Kartu Keluarga, Aiptu Heru menjelaskan bahwa untuk mengurus kehilangan tersebut, warga harus membawa surat pengantar dari kepala desa setempat dan fotokopi dokumen yang hilang jika ada. Proses penerbitan Surat Tanda Lapor Kehilangan di Polsek tidak dikenakan biaya apapun, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya tambahan.

 

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polsek Puri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar._

Copyright 2025 | Infojatim.id