Ditulis oleh Admin
Jumat, 13 Desember 2024
Mojokerto- Kegiatan yang dihadiri PJU Polres Mojokerto dan Muspika Pacet ini digelar di wisata klurak eco park dsn kembangbelor ds kembangbelor kec. pacet untuk mendengarkan aspirasi para warga melalui program ‘Jumat Curhat’
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat. Jumat (13/12/2024)
Peserta undangan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, pengelola wisata klurak eco park dan warga sekitar yang sangat antusias mengikuti kegiatan Jum’at Curhat. Diawali Ps. Kapolsek Pacet Iptu Mohammad Khoirul Umam SE MH , "Sebelumnya saya permisi, ijin berdinas di Kec. Pacet sebagai Kapolsek Pacet dan semoga ke depan kita bisa berkolaborasi dlm menjaga kamtibmas di Wil Kec. Pacet".
"Semoga dalam giat pda pagi hari ini apabila ada unek - unek dan permasalahan terkait bidang Kepolisian nantinya bisa terjawab dan bisa menjadi pencerahan bagi para hadirin sekalian.
"Apapun kendala yg ada disini, Kita sudah berkumpul selama dua tahun saya dinas disini, jika ada ganjalan yg kurang pas monggo disampaikan saja, Mungkin terkait narkoba, miras ataupun jika ada anggota yg berperilaku memyimpang silahkan disampaikan saja".
Pengelola Wisata Klurak Eco Park Sdr. Mujianto menanyakan
"Bagaimana prosedur apabila ada kejadian di lokasi Klurak Eco Park ini, Kemudian apabila ada kegiatan yang mendatangkan banyak massa, bagaimana prosedur pengurusannya, Apabila membutuhkan pelayanan ttg konsultasi hukum, kami harus menghubungi siapa ?
Kasat Binmas Polres Mojokerto (AKP Didit Setiawan, S.H., M.H.) menjawab Apabila terjadi sesuatu baik kecelakaan ataupun bencana, bisa langsungsung menghubungi 3 Pilar maupun Forkopimca.
Selain itu di tempat wisata harus menyediakan petugas medis yg sudah berkompeten atau terlatih.
Terkait dengan pelanggaran anggota Polri, nanti ada pihak yg menangani yaitu fungsi Propam. Apabila ada keluhan terkait pelanggaran anggota Polri agar berkoordinasi dg Propam.