Berita Nasional

Polres Mojokerto Kembalikan BB Mobil Hasil Kejahatan Tipu Gelap Ke Pemilik

Ditulis oleh Admin

Selasa, 14 Januari 2025

Mojokerto -  Polsek Mojoanyar Polres Mojokerto melakukan pengembalian dan penyerahan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Xenia No Pol : S- 1208-H yang berhasil diungkap oleh Reskrim Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto, Selasa (14/1). 


Kegiatan pengembalian barang bukti kepada pemilik mobil saudara  Yoga Exy Ardiansyah Dusun  Tambak Rejo Desa Gayaman Mojoanyar Mojokerto diserahkan langsung oleh Kapolsek Mojoanyar, AKP Armana, S.H. di dampingi Kanit Reskrim, Aiptu. Listiyono di halaman depan Mapolsek Mojoanyar. 


Pengembalian Mobil R4 Daihatsu Xenia hasil tindak kejahatan kepada pemilik Aslinya oleh 

Polsek Mojoanyar  dibenarkan AKP Siti Tri Hidayati (Kasi Humas Polres Mojokerto) yang dikonfirmasi langsung oleh media. 


"Pengembalian barang bukti R4 Jenis Daihatsu Xenia No Pol :  S-1208-H kepada pemiliknya merupakan keberhasilan Polri dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Mojokerto." Ujar AKP Siti Tri Hidayati dalam Wawancaranya dengan rekan Media melalui sambungan Telpon. 


Sebelumnya kendaraan R4 jenis Daihatsu Xenia No Pol S - 1208 - H di sewa oleh saudara Y warga desa Tambak agung Puri Mojokerto. Pemilik Asli merasa curiga karena GPS mobil yang di sewa tidak diparkir di rumah Y selaku penyewa. Ketika ditanya oleh pemilik kendaraan saudara Yoga penyewa saudara Y tidak bisa menjelaskan keberadaan Unit mobil Daihatsu Xenia tersebut.


Melihat ada gelagat kurang baik maka pemilik Mobil melaporkan langsung tindak pidana Tipu Gelap ini ke Polsek Mojoanyar. Polsek Mojoanya langsung melakukan investigasi dan pengejaran kepada saudara Y selaku penyewa yang akhirnya Mobil Unit Daihatsu Xenia  tadi berhasil diamankan di wilayah Gedeg Mojokerto. 


Saudara Yoga dan sangat senang sekali Mobil kesayangan nya berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Mojoanyar Polres Mojokerto tanpa dipungut biaya. 


Kasi Humas Polres Mojokerto AKP Siti Tri Hidayati juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor ke kepolisian terdekat. 

"Silahkan Lapor ke Polisi apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana, kami Siap membantu Masyarakat kapan pun dan dimanapun." Pungkas Kasi Humas Polres Mojokerto.

Copyright 2025 | Infojatim.id