Ditulis oleh Admin
Jumat, 14 Februari 2025
Mojokerto -Jumat curhat adalah program kepolisian untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa curhat dengan polisi. Seluruh kepolisian di daerah telah melaksanakan program tersebut, karena dinilai lebih relevan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, jum,at ( 14/02/2025 )
Kanit Binmas Polsek Bangsal Aiptu Didik Ishariyanto melaksanakan kegiatan jumat curhat bersama warga masyarakat di Ngastemi Kecamatan Bangsal Kab. Mojokerto, mendengarkan langsung curhatan dari masyarakat, kemudian menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti.
Kanit Binmas menjelaskan bahwa program jumat curhat sangat efektif. Sebab menurutnya segala masukan dan keluhan masyarakat bisa diketahui
“Begitu banyak persoalan di desa yang belum kita ketahui. Sehingga dengan program jumat curhat kita bisa mengetahui persoalan apa yang ada di setiap Kampung. Termasuk persoalan kamtibmas,” ucap Kanit
Salah satu contoh kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan kali ini kami memberikan penyuluhan tentang kamtibmas. Masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan keluhan-keluhan, terkait gangguan kamtibmas", tambah kanit
Masyarakat sendiri sangat merespon baik program jumat curhat. Karena sangat jarang bagi mereka untuk bisa juga kami bertatap muka langsung dengan petinggi-petinggi Polsek duduk bersama bersama dan saling memberikan masukan.
Pertanyaam
Saudara Muslikan
- Berapa lama masa berlakunya Surat SKCK
Jawaban
Kanit Binmas
- Dokumen ini mencatat informasi individu mengenai kegiatan kriminalitas atau kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, dengan masa berlaku selama 6 bulan.