Ditulis oleh Admin
Jumat, 28 Februari 2025
Polsek Kutorejo rutin melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Warga Dsn. Sambisari, Ds. Kutorejo, Kec. Kutorejo, tujuan dilaksanakan Jumat Curhat ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan meminta saran serta kritik yang membangun kinerja Polri lebih baik.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini digelar di Rest Area Polsek Kutoreo Dsn. Sambisari, Ds. Kutorejo, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. dengan agenda dalam Rangka Harkamtibmas kepada Elemen Masyarakat untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Kab. Mojokerto.
PS Kanit Binmas Polsek Kutorejo AIPTU Heri Susanto SE menggelar giat Jum'at Curhat Bersama Remaja Desa Kutorejo dengan tema penyampaian Harkamtibmas kepada Elemen Masyarakat pada Hari Jumat Tanggal 28 Februari 2025 pukul 09.30 s/d 10.30 Wib.
"Assalamualaikum wr wb yth bapak Kepala Keplisian Sektor Kutorejo beserta Jajarannya beserta staff Polsek Kutorejo, juga tak lupa tamu kami hari ini dari warga masyarakat Dsn, Sambisari. Saya ucapkan terimakasih atas kedatangan panjenengan menerima undangan kami mengikuti giat jumat curhat di mako polsek kutorejo. Jumat curhat ini sebagaimana sarana untuk menyampaikan aspirasin,menyelesaikan masalah. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap gangguan kamtibmas baik curanmor atau kejahatan lainnya di wilayah masing-masing. " Sambut Kanit Binmas
" Menghadapi bulan ramadhan saya menghimbau kepada bapak ibu yang mempunyai anak remaja untuk selalu di awasi agar tidak terjadi hal” yang tidak di inginkan, seperti bermain petasan, balap liar, perang sarung. Menjelang hari Lebaran agar selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti curanmor, pencopetan dan kejahatan lainnya Yang terakhir saya menginformasikan saat ini Polri membuka pendaftaran calon anggota Polri, kepada Bapak Ibu yang mempunyai putra dan putri yang berminat segera untuk mendaftar." Lanjut Aiptu Heri Susanto SE
Pada kesempatan ini beberapa warga mengajukan pertanyaan tentang Permohonan SIM yang tersedia di Desa - desa, Kenakalan Remaja.
"Terimakasih Ibu Yono untuk pertanyaannya, disini saya membantu memberikan informasi bahwasanya untuk SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat dilakukan perpanjangan dan harus membuat sim baru di satpas polres mojokerto. Untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling di wilayah kutorejo bertempat di balai desa sampang agung pada hari selasa pukul 08.00 - 12.00 WIB." jawab kanit Binmas.
"pertanyaan selanjutnya dari Bpk Bambang mengenai kenakalan remaja Disini remaja yang mungkin dimaksud adalah anak-anak dibawah umur nggeh, yang masih sekolah atau yang baru lulus SMA sekalipun. kita dari kepolisian sektor kutorejo sering memberikan penyuluhan terkait kenakalan remaja pada pelajar, namun mengingat keterbatasan kita maupun guru dalam pengawasan anak anak, sehingga disini yang paling berperan penting adalah orang tua selaku pengawas yang selalu bisa dekat dengan anak. disini saya menghimbau kepada orang tua agar saling mengawasi anak kita terhadap pergaulan diluar sekolah dan selalu memberikan bimbingan maupun masukan saat anak mempunyai masalah dengan begitu anak sebagai generasi penerus dapat menjadi kebanggaan keluarga dan terbebas dari kenakalan remaja. dimana perhatian orang tua sangat penting bagi anak." Sambungnya.