Ditulis oleh Admin InfoJatim
Senin, 09 Juni 2025
Mojokerto - Polres Mojokerto bertindak cepat dengan mengecek langsung lokasi pertimbangan Galian C di desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Pengecekan dilakukan langsung oleh Kanit Tipiter Satreskrim Mojokerto Ipda Pither bersama jajarannya setelah mendapati adanya laporan masyarakat terkait aktivitas galian C ilegal di wilayah Gondang.
Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Pither sampai di lokasi galian Namun kondisi galian dalam keadaan sepi. Diduga kedatangan petugas kepolisian sudah diketahui para pekerja sehingga para pelaku tidak berani mendatangi lokasi untuk menghindari petugas dari Polres Mojokerto.
Petugas kemudian mendatangi Kepala Desa Jatidukuh untuk memperoleh informasi terkait tambang galian C illegal yg berada di wilayah desa tersebut.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto saat dihubungi rekan media melalui sambungan telpon membenarkan adanya petugas yang melakukan pengecekan ke lokasi Tambang Galian C Ilegal oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto.
"Memang benar dari Sat reskrim Polres Mojokerto telah mendatangi lokasi tambang galian C di Jatidukuh Gondang. Sampai saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat apakah tambang Galian C di desa Jatidukuh statusnya Ilegal ato bukan." Ujar Kasi Humas Polres Mojokerto.
Tambang galian C di Mojokerto memang menjadi salah satu andalan pendapatan dikarenakan wilayah Kabupaten Mojokerto sebagian besar berada di wilayah pegunungan. Galian C ini bisa menjadi berkah bagi masyarakat sekitarnya namun juga bisa menjadi bencana apabila tidak dikelola dengan baik.