Ditulis oleh Admin
Senin, 03 Agustus 2020
Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Warga Desa Lebakjabung Peduli Lingkungan Desa Lebakjabung Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto, di depan kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto, Senin, 03/08/2020.
Dengan menurunkan sebanyak 104 personil, terdiri dari personil Dalmas Awal, Tim Negosiator dan Asmaul Husna serta Dalmas Lanjut, Kapolres memimpin langsung pengamana unras di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto oleh Aliansi Warga Desa Lebakjabung Peduli Lingkungan Desa Lebakjabung Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto.
Aksi unjuk rasa yang di ikuti kurang lebih 200 orang tersebut melakukan beberapa tuntutan yaitu menuntut untuk mencabut Ijin Operasional CV. Sumber Rejeki di Desa Lebakjabung, Perjelas Proses Hukum terhadap Galian C illegal di Selomalang, mengembalikan Arif Rahman sebagai Kepala Desa Lebak Jabung, melakukan pemeriksaan lanjut terhadap pelapor yang dianggap telah ingkar terhadap hasil musyawarah pada tahun 2014 tentang Normalisasi Tanah Ganjaran serta menetapkan Kawasan Selomalang sebagai wilayah Konservasi Lingkungan dan menjadikan Desa lebakjabung sebagai desa wisata.
Tak hanya melakukan aksi unjuk rasa secara damai, warga lebak jabung juga melakukan istiqosah di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto yang dipimpin oleh Jamsarudin selaku kordinator lapangan.
Kapolres Mojokerto mengucapkan terima kasih atas berjalanya aksi unjuk rasa secara tertib dan damai yang dilakukan warga Lebak Jabung dan menghimbau untuk mematuhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan, ada bentuk ikhtiar lain yang bisa dilakukan oleh warga yaitu dengan melakukan proses pengajuan penangguhan penahanan terhadap Kepada Desa.
Kapolres juga mengapresiasi dan sangat bangga kepada warga Lebak Jabung telah melakukan upaya mengawal Kadesnya yang merupakan bentuk kecintaan warga terhadap Pemimpinnya, pungkasnya.