Ditulis oleh Admin
Selasa, 12 Oktober 2021
Mojokerto – Pemberian Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 500 orang dan vaksinasi kepada penerima bantuan yang belum menerima vaksin, dilaksanakan di Aula Polres Mojokerto, Selasa (12/10). Bantuan tersebut diberikan kepada para pedagang kaki lima dan pemilik kios kecil yang terdampak Covid-19.
Bantuan sosial yang berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta ini dilaksanakan secara kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pelayanan petugas terhadap masyarakat pun baik dan ramah. Beberapa ketentuan bagi penerima dana bantuan salah satunya sudah melakukan vaksinasi, bagi yang belum mengikuti vaksinasi harus melakukan vaksinasi yang disediakan oleh Polres Mojokerto.
Kapolres AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, penyaluran BTPKLW sudah mencapai tahap ke 5 kepada 500 PKL. Selain itu, terdapat juga vaksinasi kepada PKL yang belum melakukan vaksinasi, vaksinasi diberikan kepada lansia 60 tahun keatas.
“Pada hari ini, kita melaksanakan BTPKLW tahap ke 5, kita harap bisa mendistribusikan sekitar 500 bantuan kepada para PKL. Dalam pelaksanaannya, kita juga memberikan vaksinasi kepada lansia yang akan menerima bantuan tunai dari Pemerintah yang dilaksanakan di Polres Mojokerto,” pungkas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Nurhalima (36), salah seorang penerima BTPKLW dari Desa Balungwaru Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah dan Polres Mojokerto karena sudah memberikan bantuan tersebut.
“Terimakasih Pemerintah telah memberikan bantuan dana kepada pedagang kaki lima sebesar Rp 1,2 juta melalui Polres Mojokerto, dan terimakasih juga untuk pelaksanaan vaksinasi bagi yang belum di vaksin,” kata Nurhalima.