Berita Nasional

Polres Mojokerto Launching Mobil Covid Hunter Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditulis oleh Admin

Kamis, 17 September 2020

Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander melaunching dua buah unit mobil roda 4 dan tin khusus pemburu para pelanggar protokol kesehatan, bertempat di depan gedung sentra pelayanan kepolisian Polres Mojokerto, JL. Gajah Mada No 99 Mojosari Mojokerto, Kamis, 17/09/2020.


Sampai dengan saat ini angka kasus penyebaran virus corona masih terus terjadi peningkatan termasuk di wilayah Kab. Mojokerto, berbagai upaya pencegahanpun sudah dilakukan oleh pemerintah bersama stake holder terkait termasuk Polres Mojokerto.

Hari ini Kapolres Mojokerto di dampingi oleh Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, S.H., Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Kasat Pol PP Kab. Mojokerto Noerhono, S.Sos., MM, melaunching dua unit mobil covid hunter yang di fungsinya adalah menunjang pelaksanaan tugas dalam operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, mobil ini kita siapkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dalam operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, TNI Polri mendukung penuh upaya pemerintah daerah Kab. Mojokerto untuk mewujudkan masyarakat Mojokerto disiplin protokol kesehatan untuk diri dan lingkungnya. 

Keberadaan mobil covid hunter ini adalah atas inisiasi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran bagi seluruh Polres di Jajaran Polda Jatim, berdasarkan Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020  tentang perubahan atas Perda Prov Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Selain mobil covid hunter, kegiatan hari ini juga sekaligus melaunching tim Covid Hunter yang merupakan gabungan TNI Polri, Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Sat Pol PP Kab. Mojokerto sebagai pengemban tugas penegakan hukum protokol kesehatan.

Adanya fenomenan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan peningkatan kasus covid-19, maka penegakan hukum protokol kesehatan akan terus dilakukan baik secara stasioner dan mobile dengan melakukan operasi yustisi kepada masyarakat yang melanggar sampai dengan masyarakat patuh protokol kesehatan.

Diskresi harus tetap ada kepada masyarakat, tetapi jika masyarakat tetap tidak mengindahkan maka penegakan hukum adalah pilihan terahir, lakukan secara humanis dan prosedural dalam pelaksanaan penegakan hukum Protokol kesehatan guna membangun hal yang positif sehingga ada dukungan dari masyarakat, kegiatan yang di lakukan oleh jajaran Forkopimda dan TNI-Polri merupakan bentuk rasa sayang kita kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19. tegas Kapolres.

Copyright 2025 | Infojatim.id