Berita Nasional

Pendisiplinan Prokes Dengan Gelar Operasi Yustisi Gabungan Dan Rapid Test On The Spot

Ditulis oleh Admin

Rabu, 30 September 2020

Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama TNI dan forkopimda melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan sekaligus Rapid Test On The Spot di wilayah Kec. Mojosari, Jl. Masjid dab Jl Niaga Kec. Mojosari Kab. Mojokerto, Rabu, 30/09/2020.


Menurunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan menjadi sebab meningkatnya kembali angka warga yang posistif covid-19 di Kab. Mojokerto, kegiatan operasi yustisi kali ini di pimpin langsung oleh Pjs. Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo sebagai leading sector penerapan Perda No. 2 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan tindak lanjut Inpres No 6 Th 2020.


Kapolres mengatakan, operasi yustisi kali ini adalah bagian dari upaya penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpim langsung oleh Plt Bupati Mojokerto, tidak hanya memberikan tindakan berupa sanksi sosial kepada pelanggar prokes, tetapi juga tindakan berupa denda tilang dan rapid test on the spot.


Polri dalam hal ini Polres Mojokerto memberikan back up penuh terhadap pemerintah daerah dalam penegakan perda No 2 tahun 2020, hari ini sebanyak 45 orang kedapatan melanggar prokes tidak menggunakan masker, yang kemudian dilakukan rapid test langsung di lokasi dan ternyata di dapati 3 orang dengan hasil rapid tes reaktif, mereka langsung di bawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan pemeriksaan serta tindakan lebih lanjut.


Karena tidak ingin mengambil resiko terhadap pelanggar prokes dengan hasil rapid reaktif, bupati Mojokerto menginstruksikan untuk melakukan observasi lebih lanjut terhadap 3 orang pelanggar prokes dengan di bawa ke rumah sakit rujukan ataupun nantinya di arahkan ke rumah isolasi yang ada di Puskesmas Gondang.


Memutus rantai penyebaran covid-19 adalah menjadi tanggung jawab bersama, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama untuk mewujudkannya,  kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk taat dan patuh protokol kesehatan dan jika kedapatan melanggar prokes maka tidak segan-segan akan dilakukan upaya penindakan sesuai peraturan yang berlaku, terang Kapolres.

Copyright 2025 | Infojatim.id