Berita Nasional

Kapolres Mojokerto Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Mojokerto Raya Tolak Omnibus Law

Ditulis oleh Admin

Senin, 12 Oktober 2020

Mojokerto, Gelombang penolakan pasca pengesahan Undang-Undnag Cipta Kerja Omibus Law oleh pemerintah menimbulkan berbagai reaksi di masyrakat, tidak terkecuali di Mojokerto, Aliansi Masyarakat Mojokerto Raya (AMR), hari ini Senin, 12/10/2020, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Mojokerto.


Aliansi Masyarakat Mojokerto Raya (AMR) merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemahasiswaan yang ada di Mojokerto, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Aliansi Buruh Rakyat Mojokerto (ABRM).  


Aksi unjuk rasa yang diawali dengan long march dari depan kantor Walikota Mojokerto sampai dengan tujuan Kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto diikuti oleh kurang lebih seratus orang pengunjuk rasa.


Dengan agenda utama penyampaian penolakan  atas di sahkanya undang-undang Omnibus Law oleh pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil utamanya kaum buruh dan beberapa tuntutan lainya seperti penanganan keberadaan galian C yang meresahkan warga karena dinilai merusak lingkungan.


Yang menjadi sorotan dari pengunjuk rasa adalah terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Lingkungan Hidup Masa depan lingkungan hidup dan  Undang-Undang Pendidikan.


Dengan mengedepankan pengamanan yang humanis kepada pengunjuk rasa menjadi prioritas utama seperti yang di Katakan Kapolres Mojokerto kepada anggotanya,  tak hanya sampai disitu Kapolres bahkan memerintahkan kepada anggotanya untuk menyediakan air mineral dan makanan ringan untuk di bbagikan kepada unjuk rasa.


Pengunjuk rasa dan adik-adik mahasiswa adalah rekan kita, mereka adalah generasi penerus bangsa, penyampaian aspirasi di muka umum adalah hal yang biasa dan di lindungi oleh undang-undang, kita akan mengawal dan mengamankan jalannya unjuk rasa dengan humanis, apalagi ditengah pandemi seperti ini, hari ini kita amankan jalanya unjuk rasa sekaligus kita sediakan air minum untuk mereka dan makanan ringan, ucap Kapolres.

Copyright 2025 | Infojatim.id