Berita Nasional

Polres Mojokerto Gelar Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Secara Stasioner

Ditulis oleh Admin

Senin, 23 November 2020

Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memimpin langsung kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan secara stasioner Dalam rangka operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna menindak lanjuti Inpres No 6 Th 2020 dan Perda Propinsi Jatim No 2 Th 2020, di Pasar Tanjungsari Dlanggu Jl. Yon Joko Tole Dlanggu, Senin, 23/11/2020.


Operasi yustisi yang dilakukan bersama-sama dengan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto dalam hal ini didukung penuh TNI Polri, Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto dengan sasaran kerumunan massa yang tidak memakai masker. Beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan berupa teguran lisan dan pemberian masker oleh Kapolres Mojokerto.


Tidak hanya sampai disitu saja, Kapolres juga membagikan masker secara gratis kepada warga sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah.


Kapolres mengatakan, upaya penegakan disilin prokes ini dilakukan untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. Kesadaran dan disiplin adalah vaksin yang saat ini dirasa paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, tegas Kapolres.


Selain melakukan operasi yustisi di jalan utama Kapolres dan anggota juga menyusuri lokasi dalam pasar Tanjungsari Dlanggu untuk memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat baik pengunjung maupun pedagang yang ada disana

Copyright 2025 | Infojatim.id