Ditulis oleh Admin
Kamis, 13 Januari 2022
Mojokerto - Masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Mojokerto terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Bersama Personel Kodim 0815 dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, patroli gabungan dilakukan secara mobiling di wilayah hukum Polres Mojokerto, Kamis (13/01).
Bertempat di perempatan Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari, Petugas memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan R2/R4 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dan peningkatan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Petugas menghimbau kepada masyarakat terkait protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna pencegahaan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Beberapa pengguna jalan R2/R4 yang tidak memakai masker mendapat teguran dari petugas karena secara tidak langsung, kebiasaan tidak memakai masker ini dapat berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Karena saat ini, telah muncul varian baru yakni varian Omicron yang lebih berbahaya dari varian-varian yang sebelumnya.
Selain memberikan teguran, petugas juga membagikan masker agar masyarakat dapat kembali patuh terhadap protokol kesehatan.