Ditulis oleh Admin
Kamis, 13 Januari 2022
Mojokerto – Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Kutorejo Aipda Dadik Nurwicahyo bersama Babinsa Sertu Wahyu melaksanakan pengamanan dan pendampingan penyerahan sertifikat tanah progarm PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Pemerintah Pusat. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/01).
Kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk memperlancar penyerahan sertifikat tanah dari BPN program PTSL Pemerintah Pusat kepada masyarakat Desa Pesanggrahan. Saudara Moh Afif selaku Kepala Desa Pesanggrahan menjelaskan, penyerahan sertifikat ini wujud dari Direktif Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementrian ATR/BPN sebagai program terpusat lengkap di seluruh wilayah Indonesia dan di dalamnya termasuk Desa Pesanggrahan.
Lebih lanjut menerangkan, bahwa penyerahan Sertifikat kali ini sudah sebanyak 600 sertifikat di bagikan oleh BPN Kabupaten Mojokerto kepada masyarakat Desa Pesanggrahan.
"Kepada para penerima sertifikat, agar menyimpan sertifikat ini dengan baik sehingga menjadi bukti atas kepememilikan tanah yang sah secara hukum," tambahnya.
Di tempat yang sama, Bhabinkamtibmas menyampaikan selama dalam melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami mengingatkan masyarakat, untuk tetap menerapkanprotokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.