Ditulis oleh Admin
Kamis, 13 Januari 2022
Mojokerto - Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, anggota Polsek Puri wajib untuk melaksanakan scan aplikasi Peduli Lindungi, dari check in maupun check out, pelaksanaan scan tersebut tidak hanya diwajibkan untuk anggota Polsek Puri saja, namun masyarakat umum yang datang ke Polsek Puri juga wajib untuk scan Aplikasi Peduli Lindungi, Kamis (13/01).
Aplikasi Peduli Lindungi tersebut juga untuk semua kalangan masyarakat bahwasanya telah divaksin dan juga untuk pencegahan penularan Covid-19 yang ada di Indonesia.
Pelaksanaan scan dilaksanakan setiap hari untuk anggota Polsek Puri dan untuk warga masyarakat yang membutuhkan layanan Kepolisian, khususnya di Polsek Puri juga harus melaksanakan scan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk ke Polsek Puri.
Untuk masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, disarankan untuk vaksin terlebih dahulu dan kembali dilain waktu. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah vaksin dan tidak punya apkikasi Peduli Lindungi, disarankan agar mengunduh aplikasi tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari di Polsek Puri, dan dalam hal ini Pengawasan scan aplikasi Peduli Lindungi diawasi oleh anggota piket jaga atau SPKT Polsek Puri.