Berita Nasional

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Rutin Gelar Operasi Yustisi

Ditulis oleh Admin

Senin, 24 Januari 2022

Mojokerto – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian terbaru yaitu Omicron, Polres Mojokerto bersama dengan Kodim 0815 Mojokerto dan juga Satpol PP Kabupaten Mojokerto gencar melaksanakan operasi yustisi di tempat publik, Senin (24/01).


Operasi yustisi ini menyasar sejumlah tempat yang rawan terjadinya kerumunan seperti Pasar Legi Mojosari. Petugas masih menemukan sejumlah warga tidak patuh terhadap protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat publik.


Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, bahwa petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada para pelanggar yang tidak memakai masker. Selain itu, petugas juga membagikan masker terhadap mereka yang tidak memakai masker. 


“Masih ditemukan warga yang tidak memakai masker saat aktivitas di tempat publik. Kami memberikan teguran lisan kepada para pelanggar yang tidak memakai masker,” ujar Kapolres.


Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Copyright 2025 | Infojatim.id