Ditulis oleh Admin
Kamis, 24 Maret 2022
Penyaluran Dana BPTKLWN ( Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan ) jilid ke 2 pagi ini Kamis (24/03) sedang disalurkan oleh Polres Mojokerto kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil. Lokasi penyaluran dana tersebut dilaksanakan di Parkir Barat Polres Mojokerto. Dana Bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 600.000,- dipantau langsung oleh Forkopimda Mojokerto.
“Kami Forkopimda Mojokerto hadir disini untuk melihat langsung penyaluran Dana BPTKLWN yang dilaksanakan oleh Polres Mojokerto” Ujar Kapolres Mojokerto.
Penyaluran dana BPTKLWN di Polres Mojokerto pada hari ini direncanakan dibagikan kepada 1000 masyarakat dari Kabupaten Mojokerto yang memiliki usaha Mikro. Bantuan BPTKLWN di Polres Mojokerto sendiri rencana akan disalurkan kepada 6000 masyarakat.
“Mekanisme pembagian bantuan ini adalah masyarakat yang memiliki usaha Mikro sehingga mampu menopang kelangsungan usaha yang ada di masyarakat, sedangkan instansi yang membagikan bantuan selain Polres Mojokerto pemerintah juga memberikan tanggung jawab kepada TNI yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kodim 0815 Mojokerto.” Ujar Kapolres Mojokerto.
Selain Polres Mojokerto pembagian bantuan BPTKLWN dari pemerintah di Kabupaten Mojokerto juga dilaksanakan oleh Kodim 0815 Mojokerto seperti yang dijelaskan oleh AKBP Apip.