Ditulis oleh Admin
Selasa, 02 Februari 2021
Polres Mojokerto - Telah dibukanya Samsat & Satpas Ngoro Persada Industri (Ngopi) Sanika Satyawada yang terletak di Kawasan Industri Ngoro Kecamatan Ngoro pada tanggal 2 Februari 2021 ini, menjadi langkah alternatif untuk memecah konstentrasi massa pemohon perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Induk yang terletak di Jalan Jayanegara Kecamatan Puri, Selasa (02/02/2021).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasat Lantas dan Kapolsek Ngoro melaksanakan peninjauan guna mengecek pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan SIM di Samsat dan Satpas Ngopi ini. Samsat & Satpas Ngopi ini sempat ditutup sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan dipusatkan di Samsat induk dan perpanjangan SIM dipusatkan di Satpas yang berada di kantor Satlantas Polres Mojokerto.
"Kami ingin meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat untuk efektivitas dan efisiensi waktu, juga di tengah pandemi Covid-19 supaya tidak terjadi penumpukan masyarakat di Samsat induk, sehingga tidak membuat masyarakat terkonsentrasi di satu titik," kata Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Mojokerto akan menyiapkan server untuk pelayanan online yang bekerjasama dengan beberapa vendor. yang sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jatim menuju Polri 4.0 dan transformasi dari Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) menjadi Polri yang Prediktif, Reponsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi).