Ditulis oleh Admin
Senin, 23 Mei 2022
Dlanggu – Merespon perkembangan situasi Nasional mengenai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Polsek Dlanggu melakukan beberapa upaya pemantauan dan pencegahan dengan cara mensosialisasikan penyakit tersebut kepada peternak yang berada di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Senin (23/5/2022).
Polsek Dlanggu dalam kegiatan ini dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H dimana hewan qurban jangan sampai diperjualbelikan dalam kondisi sakit atau tidak sehat.
Pada saat Bhabinkamtibmas Sumberkarang Brigadir Richad Surya Diwantoro., melakukan pengecekan hewan ternak di Dsn. Kertorejo Ds. Sumberkarang , kepada peternak menyampaikan sosialisasi dengan menghimbau bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menular kepada manusia, diharapkan marsyarakat tetap tenang dan tidak panik dan tidak menjual hewan apabila tertular PMK, apabila mengetahui hewan ternak yang tertular PMK dan adanya kematian hewan yang tidak biasa agar segera menghubungi Petugas Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau Bhabinkamtibmas maupun Polisi terdekat, dan menyampaikan kepada warga Masyarakat untuk tetap menjaga populasi hewan ternak, guna menuju Swasembada dagang diharapkan kepada warga masyarakat tidak memotong hewan betina yang produktif.
Kapolsek Dlanggu AKP Purnomo, A.Md.,S.H., menjelaskan bahwa sampai hari ini sudah ada hewan ternak di beberapa desa Kec. Dlanggu yang mengalami penyakit PMK tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Polsek Dlanggu akan terus memantau dan melakukan sosialisasi ke desa-desa di Wilayah Hukum Polsek Dlanggu, ujar beliau
“Untuk beberapa tempat yang didatangi personil, ada beberapa hewan ternak yang terindikasi mengalami penyakit PMK dan sudah dilakukan antisipasi berupa pengobatan dan penyemprotan Desinfectan oleh Dinas Kesehatan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa” Tutupnya