Ditulis oleh Admin
Sabtu, 28 Mei 2022
Ngoro – Dalam Ops.Pekat unit reksrim Polsek Ngoro berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang dikirimkan dari Provinsi Bali kepada pembeli yang berada di Prov.Jatim melalui jasa pengiriman.(28/05/2022)
Maraknya peredaran minuman beralkohol jenis arak yang berada diwilayah Kec.Ngoro tanpa dilengkapi dengan surat perijinan dari pejabat setempat dan tanpa diketahui kadar alkoholnya membuat Kanit Reskrim Polsek Ngoro merasa geram.
"Dalam hal ini kami selaku Kanit Reskrim merasa geram, dengan maraknya peredaran miras jenis arak bali sehingga kami memerintahkan anggota untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap penjual miras tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran miras," ujar Kanit Reskrim Polsek Ngoro AKP.Syaiful Hadi, S.H.
Sehingga unit reskrim Polsek Ngoro berhasil mengamankan 5 kardus yang berisikan 258 botol minuman beralkohol jenis arak bali yang dikirimkan oleh penjual kepada pembeli melalui jasa pengiriman yang bertujuan untuk mengelabuhi petugas sehingga penjual tidak langsung bertemu dengan pembeli, akan tetapi petugas masih tetap memburu penjual minuman beralkohol tersebut.