Ditulis oleh Admin
Sabtu, 28 Mei 2022
Sabtu, 28 Mei 2022. Anggota unit Samapta Polsek Mojosari Lakukan giat Pendampingan pemasangan spanduk himbauan terhadap warga dan penjual minyak goreng di depan Pasar Raya Mojosari masuk Kel. Sawahan Kec. Mojosari Kab. Mojokerto.
Pemasangan himbauan spanduk ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penjual minyak goreng yang masih menjual dengan harga ecer tidak sesuai dengan aturan pemerintah sehingga menimbulkan kelangkaan minyak goreng lagi.
Bripka Andharu Bahar, anggota unit Samapta Polsek Mojosari mengatakan, pemasangan spanduk ini tidak hanya sekedar lewat banner saja, akan tetapi kita juga sosialisasikan kepada pedagang sekitar wilayah pasar dan juga warga yang masuk pasar.