Ditulis oleh Admin
Selasa, 31 Mei 2022

Polsek Mojoanyar - Guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah hukum polsek mojoanyar, Unit Patroli polsek mojoanyar tingkatkan giat patroli di pertokoan yang buka 24 jam.
Selasa dini hari sekira pukul 01.30 wib patroli polsek mojoanyar menyambangi pertokoan Indomart dan alfamart yang buka 24 jam di seputaran jabon dan gayaman. Patroli polsek mojoanyar yang di awak i Bripka Wawan dan Bripka Agung, sembari mengecek monitor Close Circuit Television ( CCTV ), petugas juga menghimbau petugas parkir agar selalu waspada.
IPTU Suyoto, S.H, Kanit Samapta polsek mojoanyar menjelaskan, apa yang dilakukan oleh anggota kami, yakni patroli 802 polsek mojoanyar adalah tindak lanjut perintah pimpinan dan merupakan sebuah kegiatan rutin guna menciptakan rasa aman serta upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek mojoanyar. (sNy)