Ditulis oleh Admin
Senin, 06 Juni 2022
Rapat konferensi dinas tersebut dilaksanakan hari ini Senin tanggal 06 Juni 2022 mulai pukul 09.30 dan mengambil tempat di aula Kantor Kec. Puri Ds. Puri Kec. Puri kab.Mojokerto, dengan penanggungjawab Camat Puri Nalurita Priswiandini, S.STP, M.Med, Kom, dan dihadiri dari Polsek Puri tersebut Kapolsek Puri dan diwakilkan Kanit Binmas Polsek Puri Aipda Heru Setiawan kemudian dari Danramil Puri, adapun juga Kepala K U A Puri H. Muhaimin, S.Ag., M. M.
Dan Kepala Puskesmas Puri dr.Retno Dhanarwarih.
Pada rapat ini membahas tentang bantuan sosial yang akan dilaksanakan pada tahun ini 2022, dan rapat pada tahun kemarin dihadiri oleh kepala desa pada tahun ini dihadiri oleh sekretaris desa, Adapun rapat bantuan sosial ini juga membahas untuk waktu penyaluran PKH harus sudah disalurkan pada bulan Maret 2022, sedangkan untuk bantuan minyak goreng bulan April - Juni, sudah disalurkan pada bulan April 2022.
Dan penekanan dari camat Puri, dari Desa harus membuat skala prioritas dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang berhak untuk mendapatkan BLT DD, dan apabila dari pemerintah desa tidak melaksanakan penyaluran BLT DD akan mendapatkan sanksi dari Pemerintah.
Dari Pemerintah Desa itu sendiri harus menganggarkan minimal 40 % dari pagu DD, dengan besaran Rp. 300.000,- setiap bulan dan diterimakan selama 12 bulan, Bila Desa tidak menganggarkan BLT DD minimal 40 % DD, maka selisih BLT DD yang dianggarkan tidak akan disalurkan ke RKD dan akan diadakan reslokasi anggaran dari Pemda.
Kemudian Kanit Binmas Polsek Puri juga menyampaikan kepada undangan dari perangkat desa agar penyaluran bantuan sosial dipersiapkan dengan memperhatikan keamanan dan tidak lupa protokol kesehatan tetap dijaga.