Ditulis oleh Admin
Senin, 06 Juni 2022
Mojokerto - Maraknya peredaran narkoba dan penggunaan media sosial (medsos) yg kurang bijak dan bahkan disalahgunakan, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan, bisa berakibat buruk bagi pengguna itu sendiri.
Salah satunya adalah, bisa membeli barang terlarang/narkoba secara online.
Tidak bisa di pungkiri mereka-mereka yg menjadi penyala guna narkoba kebanyakan masih dalam usia produktif. Guna mengantisipasi hal tersebut terjadi di kalangan muda - mudi khususnya di wilayah hukum polsek mojoanyar.
Pada hari Senin (6/6), Ps. Kanit Binmas Polsek Mojoanyar, AIPTU Agung Priyanto menyambangi SDN 1 Jabon yg ada di jalan Raya Jabon, Kecamatan mojoanyar.
Sembari giat silahturahmi kepada bapak/ibu guru di SDN Jabon 1. Dalam kesempatan ini pula, Kanit binmas juga "memberi" sedikit wejangan kepada siswa-siswi SDN Jabon 1 yang pada pagi itu sedang melaksanakan kegiatan istighosah.
Dalam wejangan / himbauannya tersebut kanit binmas menyampaikan tentang bahaya narkoba dan akibat yang di timbulkannya. Semisal contoh penyala guna narkoba akan mengalami gangguan pada sistem syaraf, contohnya kejang-kejang dan halusinasi. Pungkasnya. (sNy).