Berita Nasional

Mediasi selesaikan permasalahan warga

Ditulis oleh Admin

Rabu, 08 Juni 2022

Mojokerto- selasa 7 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB sampai pikul 11.30 WIB bertempat di aula Polsek Jatirejo Polres Mojokerto kanit Reskrim Polsek Jatirejo melaksanakan mediasi warga yang berkonflik karena adanya unggahan di media sosial face book yang diduga bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Warga yang berkonflik adalah Diah Niken warga desa Baureno kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto dengan Silvia Nur Diana warga desa Mojogeneng kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto. Penyebabnya adalah kesalah pahaman yang selanjutnya membuat warga desa Mojogeneng Silvia Nur Diana mengunggah foto Diah Niken disertai narasi penipu. Karena tidak terima dan permasalahan melebar antar keluarga kedua belah pihak yang selanjutnya warga Baureno bernama Diah Niken tersebut mengadu ke Polsek Jatirejo dan permasalahan melebar ke keluarga kedua belah pihak yang sebelumnya berteman akrab.

Untuk mengatasi supaya permasalahan tidak menjadi besar dan berlarut-larut kemudian kanit Reskrim Polsek Jatirejo dan anggotanya mengundang kedua belah pihak beserta keluarganya masing-masing untuk dimediasi. Dalam acara mediasi itu kajit Reskrim Iptu Suyanta, SH memberikan pencerahan dan penjelasan kepada kedua belah pihak, setelah mendapat pemahan tersebut akhirnya kedua belah pihak dengan haru saling mamaafkan kemudian menyelesaikan permaslahan itu secara kekeluargaan karena ingin menjalin silaturahmi dan pertemanan seperti sedia kala.

Hasil dari mediasi itu warga warga desa Mojogeneng Silvi Nur Diana menyesal dan dengan haru meminta maaf kepada warga Baureno bernama Diah Niken tersebut dan permintaan maaf akan diungah di face book. Dengan haru pihak keluarga Diah Niken memaafkan karena ingin hubungan silaturahmi seperti semula. Setelah mediasi selesai kedua kekuarga itu mengucapkan terimakasih kepada Polsek Jatirejo untuk langkah yang dilakukan Polsek Jatirejo dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Copyright 2025 | Infojatim.id