Ditulis oleh Admin
Kamis, 09 Juni 2022
Gondang - Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di malam hari, anggota Polsek Gondang dipimpin Banit Sabhara Gondang Aipda Wiantoko bersama dengan Bripka Prima gelar penyekatan bersama koramil di wilayah jalan raya karanglo Ds Karangkuten, Kec Gondang, Kab Mojokerto. (9/6/2022).
Kegiatan penyekatan bagi pedagang hewan ternak yang digelar di perbatasan wilayah sudah dilakukan mulai 3 hari kemarin dan diperpanjang sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Menindaklanjut surat dari Sekda Kabupaten Mojokerto Nomor 520/2663/416-118/2022 tanggal 8-6-2022 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Penutupan Pasar Hewan.
“Mengingat penyekatan ini diperpanjang menyusul surat dari sekda Kabupaten Mojokerto sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penyekatan dengan koramil dan sat pol pp kecamatan guna mengantisipasi pedagang hewan ternak yang melintas di area wilayah hukum polsek gondang demi memutus rantai penyakit PMK" jelas Kapolsek Gondang AKP Syaiful Isro', S.H.