Ditulis oleh Admin
Rabu, 15 Juni 2022
Bangsal - Bertempat di Jalan raya simpang tiga Kec. Bangsal telah dilaksanakan penyekatan terhadap kendaraan yg mengangkut hewan ternak di wilayah Kec. Bangsal Kab. Mojokerto,(13-6-22)Malam
Dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Anggota Unit Samapta Polsek Bangsal Melakukan penyekatan hewan ternak,Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dari kendaraan yg di periksa,antara lain mobil truck 9,mobil box 6,dan mobil pickup 6 , dan didapati 1 truck yang membawa hewan ternak.
Di tempat yang terpisah Kapolsek Bangsal AKP Suwiji S.H mengatakan
"Benar telah di dapati salah 1 kendaraan membawa hewan ternak 'sapi', dan telah di periksa kelangkapan surat sehat hewan tersebut ada,dalam keadaan sehat".
Penyekatan ini akan tetap gencar kami lakukan siang dan malam ,yang bertujuan untuk mengurangi dampak penyebaran (Penyakit Mulut Dan Kaki) PMK pada hewan ternak di Kec.Bangsal.,imbuhnya