Ditulis oleh Admin
Rabu, 15 Juni 2022
Mojokerto - Anggota Polsek Gondang dibantu BKO dari Polres Mojokerto mengamankan masyarakat Dusun Seketi, Ds Jatidukuh, Kec Gondang Kab Mojokerto yang menggelar unjuk rasa terhadap Galian C di Balai Dusun Seketi kemarin. (14/06/2022).
Warga menuntut segera menutup lahan galian C yang telah merusak lingkungan dan desa mereka. Masyarakat yang sudah tak tahan dengan aktivitas galian C di dusun seketi itu meluapkan amarah mereka. Mereka berorasi di sekitar balai dusun seketi dengan sejumlah poster, banner berisi tuntutan agar lahan galian C di desa mereka segera ditutup, guna tidak terjadinya konflik ratusan anggota polisi menjaga ketat aksi unjuk rasa ini.
Menindaklanjuti surat dari Paguyupan PSPLM dan warga dusun seketi terkait aktifitas galian C yang mengganggu warga sekitar yang berdampak kepada kerusakan lingkungan. Sehingga warga dusun seketi merasa resah dan menuntut Galian C yang ada di dusun seketi agar segera di tutup jangan ada lagi yang beroperasi. Apabila Galian C tersebut tidak di tutup dikhawatirkan nantinya akan merusak akses jalan utama, tembok rumah warga yang retak, mencemari air dan saluran irigasi warga rusak.
Kapolsek Gondang AKP Syaiful Isro' menjelaskan "kita amankan proses unjuk rasa ini agar tidak terjadi konflik antara warga dengan pengusaha galian sehingga proses unjuk rasa bisa berjalan aman dan kondusif". Ujarnya