Berita Nasional

Penyekatan Pmk Oleh Polsek Puri

Ditulis oleh Admin

Rabu, 15 Juni 2022

Selasa pagi tanggal 14 Juni 2022, pkl 08.00 wib bertempat di Jalan raya simpang tiga Ds. Puri anggota Polsek Puri telah dilaksanakan penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak di wilayah Kec. Puri Kab. Mojokerto dalam rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak dipimpin oleh Kanit Samapta (IPTU SUGIARTO, S.H.)

Kendaraan Truck yg melintasi Jalan Raya Ds. Puri, Kendaraan Box dan Kendaraan Pick up, dan dari Polsek Puri yang melaksanakan penyekatan Telah memeriksa kendaraan Truck sebanyak 14 unit dan kendaraan Box sebanyak 16 unit kemudian kendaraan Pick up sebanyak 9 unit.
Seluruh kendaraan yg diperiksa tidak menemukan kendaraan yang mengangkut hewan ternak.

Kegiatan penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak tersebut, berakhir pada Pkl 10.00 Wib dalam situasi aman dan lancar

Copyright 2025 | Infojatim.id