Ditulis oleh Admin
Kamis, 16 Juni 2022
Mojokerto - Petugas Gabungan dari Polres Mojokerto, Kodim 0815 Mojokerto, dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto bersinergi melakukan penyekatan mobilitas ternak sapi dan kambing untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di perbatasan Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/6/2022).
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, penyekatan dilakukan berkoordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Mojokerto. "Ada beberapa titik yang menjadi lokasi penyekatan mobilitas ternak sapi dan kambing. Yakni di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Jombang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik," ujar AKBP Apip
Penyekatan tersebut intensif dilakukan menjelang Idul Adha yang biasanya lalu lintas ternak meningkat seiring tingginya kebutuhan sapi dan kambing untuk berkurban. Petugas yang bertugas memastikan hanya hewan ternak sapi dan kambing sehat yang boleh masuk wilayah Kabupaten Mojokerto. Hal itu untuk mencegah penularan PMK di wilayah setempat.
Petugas juga mengimbau agar pemilik ternak untuk tidak melakukan transaksi jual beli di pasar hewan karena berisiko mempercepat penularan penyakit.
"Kami akan terus memasifkan pelaksanaan penyekatan tersebut. Harapan kami, permasalahan wabah virus PMK ini bisa segera ditangani dengan cepat," ujar AKBP Apip.