Ditulis oleh Admin
Kamis, 16 Juni 2022
Mojokerto – Polsek Ngoro dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) hewan ternak, dengan cara melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak yang keluar masuk diwilayah Kec.Ngoro.(15/06/2022)
Penyekatan kendaraan ini dilaksanakan di simpang 3 NIP dengan sasaran penyekatan kendaraan truck box maupun truck bak kayu serta pick up pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Dan diharapkan kegiatan ini memberikan dampak positif.
Selain itu kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Ngoro sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran PMK terhadap hewan ternak, terutama supaya Kec.Ngoro bisa bebas dari PMK sehingga tidak ada peternak hewan yang mengalami kerugian akibat dari PMK.