Ditulis oleh Admin
Kamis, 16 Juni 2022
Polsek Kutorejo melakukan upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) hewan ternak, dengan cara melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak yang keluar masuk diwilayah Kec. Kutorejo.(15/06/2022)
Penyekatan kendaraan ini dilaksanakan jalur utama kutorejo setiap pagi atau malam hari dibeberapa titik tertentu. Dan diharapkan kegiatan ini memberikan dampak positif.
Selain itu kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Kutorejo sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran PMK terhadap hewan ternak, terutama supaya Kec.Kutorejo bisa bebas dari PMK sehingga tidak ada peternak hewan yang mengalami kerugian akibat dari PMK.