Ditulis oleh Admin
Sabtu, 18 Juni 2022
Mojokerto, Polres Mojokerto bersama dengan TNI dan Satpol PP menggelar aksi patroli Yustisi di wilayah SPBU Ngrame Kec. Pungging, Kab. Mojokerto dengan sasaran kendaraan kendaraan yang diindikasi mengangkut hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku. (16/06/2022) pagi.
Dalam giat kali ini Provos Polres Mojokerto hadir dan turun secara langsung untuk melakukan pengamanan terhadap para personil yang melakukan operasi yustisi dengan sasaran hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku untuk menghindari pelanggaran pelanggaran yang mungkin saja bisa terjadi yang tidak pungkiri bisa dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Resor Mojokerto.
"Sesuai dengan PP RI No. 2 Tahun 2003 bahwa dalam pelaksanaan tugas anggota kepolisian negara republik Indonesia dilaran melakukan hal hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah atau Kepolisian Negara Republik Indonesia" (ujar Pawas Iptu Wintarno, S.H.)