Ditulis oleh Admin
Senin, 20 Juni 2022
Mojokerto – Polres Mojokerto memaksimalkan penyekatan mobilitas perjalanan hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), terutama pada jalur jalur wilayah hukum Polres Mojokerto yang dianggap rawan.
Bahwa penyekatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, kambing, dan binatang ternak berkuku belah diwilayah hukum Polres Mojokerto. Senin (20/06/2022).
Anggota Patroli Yustisi gabungan TNI, Polri dan Instasi Lain yang dipimpin Pawas Ipda Rival Prahara SH. melaksanakan penyekatan mobilitas hewan ternak ini secara rutin di jalur jalur yang dinilai sebagai titik rawan. Kali ini penyekatan dilaksanakan di simpang 4 Jalan Raya Pekukuhan Kecamatan Mojosari.
“Kami akan terus memasifkan pelaksanaan penyekatan tersebut dengan harapan permasalahan wabah virus PMK ini bisa segera ditangani dengan cepat,” ujarnya