Ditulis oleh Admin
Jumat, 24 Juni 2022
Dalam rangka pencegahan dan pemutusan penyebaran penyakit mulut dan Kuku terhadap hewan di wilayah hukum Polsek Mojosari, Bhabinkamtibmas desa Modopuro Bripka Ary Dwi Atmoko, gabungan dengan Babinsa beserta perangkat desa dan juga petugas penyemprotan Disinfektan BPBD Kabupaten Mojokerto di kandang sapi masuk Dusun Gedang Desa Modopuro Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memutus Rantai penyebaran penyakit PMK dan juga antisipasi menjelang idul adha, melaksanakan giat penyemprotan kandang.
Bhabinkamtibmas Desa Modopuro, Ary Dwi Atmoko menjelaskan bahwa akan turut melakukan pengamanan dan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga peternak sapi di wilayah Mojosari.
“Kami juga berharap kepada masyarakat apabila ada hewan ternak yang terkena virus PMK agar segera melapor ke perangkat desa dan juga petugas kesehatan setempat agar segera mendapat penanganan dan mencegah penularan penyakit ke hewan ternak yang lain”