Berita Nasional

POLRES MOJOKERTO AMANKAN PELAKU JUDI TOGEL ONLINE

Ditulis oleh Admin

Jumat, 26 Agustus 2022

Mojokerto - Salah satu penyakit masyarakat adalah perjudian yang semakin banyak bentuknya di masa sekarang. Perjudian sekarang tidak dilakukan dengan cara konvensional yang membutuhkan banyak orang untuk memainkan sebuah permainan dan didalamnya ada taruhan, namun sekarang banyak masyarakat yang melakukan dengan cara Online.

Dalam permainan secara Online ini pemain tidak perlu langsung bertemu akan tetapi bisa melalui aplikasi di HP yang dimiliki oleh masing-masing pemain judi. Permainan Judi Online saat ini bukan saja orang tua yang bisa memainkannya namun banyak anak muda yang terjerumus ikut memainkan permainan yang dilarang oleh agama ini.

Melihat semakin mengkhawatirkan nya permainan judi Online ini, Polres Mojokerto menyiapkan tim resmob untuk menangkap pelaku serta bandar judi Online di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dalam waktu singkat Tim resmob kamis malam (25/8) berhasil mengamankan seorang pelaku judi Online di wilayah Gondang Mojokerto. Pelaku yang berhasil berinisial Als ditangkap Tim Resmob disebuah warung kopi di Desa Jatidukuh Gondang. Pelaku Als ditangkap karena laporan warga yang resah akibat judi togel Online semakin marak di desanya.

IPTU Tri Kasi Humas Polres Mojokerto melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan tersebut.

"Memang betul ada penangkapan pelaku judi togel Online di Wilayah Gondang. Untuk sementara kasus ini dalam proses penyidikan sat Reskrim Polres Mojokerto." Ujarnya.

Pelaku Als diancam dengan pasal 303 KUHP Jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman 5 tahun penjara. Untuk sementara pelaku harus merasakan dinginnya jeruji tahanan Polres Mojokerto.

Copyright 2025 | Infojatim.id