Ditulis oleh Admin
Jumat, 10 Februari 2023
Mojokerto- Jum'at 10 Februari 2024 pagi Kapolsek Jatirejo bersama jajarannya melaksanakan giat Jum'at Curhat di balai desa Kumitir kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto. Dalam giat yabg perupakan program Kapolda Jatim itu kapolsek Jatirejo bersama Kanit Samapta, Kasium dan Kanit Provost serta beberapa beberapa anggota dari masing-masing fungsi.
Jum'at curhat di balai desa Kumitir itu Kapolsek dan jajarannya melaksanakan cangkrukan bersama perangkat desa, BPD, PKK dan ketua RW desa Kumitir, membahas Harkamtibmas khususnya di wilayah desa Kumitir.
Dalam kesempatan cangkruk Kamtibmas kali ini Kapolsek Jatirejo AKP SULIANTO, S.IP. menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas antara lain, Mengajak para perangkat desa dan yang hadir untuk sama-sama mewaspadai cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini yang menyebabkan bencana alam pohon tumbang dan lain-lain. Terkait mewaspadai cuaca ekstrim Kapolsek mengajak supaya perangkat desa maupun ketua RW menganalisa pohon-pohon besar khususnya yang ada di tepi jalan apakah pohon itu rawan tumbang dan membahayakan, kalau dipandang rawan agar segera dilakukan koordinasi dan tindakan penebangan untuk mencegah bencana alam pohon tumbang. Segera berikan informasi ke Polsek Jatirejo bila terjadi bencana alam. Kemudian menyampaikan terkait berita penculikan anak yang viral di Medsos akhir-akhir ini, bahwa di wilayah Mojokerto dan Jawa timur tidak ada kasus penculikan anak sehingga adanya berita yang viral tentang penculikan anak di wilayah Mojokerto adalah hoax, namun harus tetap waspada terhadap keamanan anak-anak kita. Kemudian pesan terkait penggunaan dan pengelolaan Medsos agar hati-hati supaya tidak gampang menyebarkan berita yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Kemudian Kapolsek juga mengajak untuk mengaktifkan kembali pos kamling.
Dari warga yang hadir dalam giat cangruk Kamtibmas itu, dari ibu PKK menyampaikan keluhan tentang maraknya penipuan online, dimana nomor telponnya digunakan oleh orang untuk pinjaman online, meskipun yang pinjam bukan atas namanya namun merasa tidak nyaman karena sering ada pesan WA melakukan penagihan, lalu bertanya ke Kapolsek bagaiman untuk menyikapinya. Kemudian kepala desa menanyakan tentang penangkapan pelaku Narkotika yang dilakukan oleh petugas dari Polda maupun dari Polres tanpa ada koordinasi atau sepengetahuan dari Polsek.
Menanggapi keluhan dan pertanyaan itu Kapolsek memberikan penjelasan, untuk keluhan atau pertanyaan dari ibu PKK, bahwa penipuan online adalah kejahatan cyber jangkauannya luas, pelaku bisa berada di seluruh wilayah indonesia, sehingga untuk menangani kasus penipuan online Polsek melimpahkan ke satuan lebih atas seperti Polres dan Polda. Kemudian untuk mencegah terjadainya penipuan online agar lebih hati-hati dengan akun-akun atau aplikasi-aplikasi yang tidak jelas, lebih selektif bermedia sosial via online. Untuk penggunaan nomor telpon yang digunakan orang lain untuk pinjaman online, menyikapinya tidak usah resah dan panik, kalau memang benar-benar tidak melakukan pinjaman online beri jawaban ke pengirim pesan atau konfirmasi. Menjawab pertanyaan kapala desa Kapolsek menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pidana tidak harus koordinasi atau pemberitahuan ke Polsek terlebih dahulu, apalagi kejahatan Narkotika adalah kejahatan luar biasa, jaringannya bisa antar kota, antar pulau bahkan internasional dan merupakan kasus atensi. Untuk mengungkap jaringan kejahatan Narkotika melalui cara-cara khusus tersendiri, apa lagi modusnya semakin canggih.