Ditulis oleh Admin
Jumat, 17 Maret 2023
Sesuai program Kapolda Jawa Timur yakni melaksanakan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan oleh Babinkamtibmas Desa Jampirogo Aiptu Basori Langgeng (17/03/2023).
Nampak Aiptu Basori duduk bersama warga masyarakat Desa Jampirogo guna menerima saran dan masukan terkait tugas dan pelayanan Polsek Sooko sebagai garda terdepan yang dikemas Tiga Pilar Desa.
Dalam kesempatan tersebut ibu Wati juga menanyakan perihal pelayanan Polsek Sooko dalam pembuatan Surat Keterangan Kehilangan kartu identitas untuk warga masyarakat khususnya di Desa Jampirogo. Serta syarat dan jam pelayanan mengingat surat tersebut dibutuhkan sewaktu-waktu.
Pak Bas seperti sapaan akrab Babinkamtibmas Desa Jampirogo juga memberikan pengarahan dan penjelasan bahwa untuk Surat Keterangan Kehilangan dapat langsung ke petugas SPKT dan jam pelayanan dapat diberikan 24 jam baik pagi, siang maupun malam.
Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat Babinkamtibmas maka kedepan warga diharapkan tidak canggung dan semakin akrab dengan petugas kepolisian yang ada di desa, sehingga segala permasalahan dan uneg-uneg warga dapat segera diberikan solusi dan penyelesaian.