Berita Nasional

Antisipasi Mudik Lebaran, Kapolres Mojokerto Pimpin Penyekatan di Pos Check Point Trawas

Ditulis oleh Admin

Jumat, 07 Mei 2021

Mojokerto - Memasuki hari kedua pemberlakuan penyekatan jalur mudik 2021 di wilayah hukum Polres Mojokerto, Jumat (07/05), Beberapa pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring di Pos Check Point Penyekatan Rayon Ops Ketupat Semeru 2021 di Taman Ghanjaran Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H. memimpin langsung proses penyekatan tersebut. Penyekatan ini dilakukan untuk membatasi akses masuk kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto yang berasal dari Kabupaten Pasuruan. “Sampai saat ini kita sudah memutar balikkan beberapa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Mojokerto,” ungkap Kapolres.

Para pengendara yang diminta untuk putar balik merupakan pengendara yang melakukan perjalanan kerja ataupun hendak berkunjung ke rumah keluarga namun tidak bisa melengkapi syarat-syarat melakukan perjalanan, seperti surat tugas kerja maupun surat keterangan bebas Covid-19 atau surat antigen.

“Pengawasan ini akan kami lakukan secara ketat selama 12 hari terhitung dari tanggal 6 - 17 Mei 2021 sesuai instruksi Pemerintah dalam melarang adanya mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," papar Kapolres.

Copyright 2025 | Infojatim.id