Ditulis oleh Admin
Senin, 17 Mei 2021
Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama pejabat utama, TNI dan stake holder lainya, hari ini melakukan pengecekan Pos check Point penyekatan Rayon di PPST Trowulan dalam rangka pengamanan hari raya idull fitri 1442 H, yang berlokasi di Dusun Jatisumber Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Mojokerto, Senin, 17/05/2021.
Guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 pada arus balik lebaran 1442 H, Polres Mojokerto lebih mengoptimalkan kembali fungsi pos penyekatan yang berada pada beberapa titik pintu masuk dan keluar wilayah hukum Polres Mojokerto.
Kapolres tidak hanya memantau secara langsung arus balik melalui pos check point PPST Trowulan, tetapi juga melakukan kontrol terhadap petugas dan sarana prasarana penunjang pelaksanaan tugas yang ada. Hal ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan peran petugas dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 pada arus mudik ataupun arus balik saat ini.
Tak hanya itu Kapolres juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 yang memalui Pos Check Point PPST Trowulan serta memberikan himbauan dan penekanan, agar setiap pengguna jalan dari luar kota dilakukan pemeriksaan anti gen dan melengkapi diri dengan surat keterangan bebas covid dari daerah asal dan apabila tidak membawa agar disarankan putar balik, ini sesuai dengan peraturan pemerintah, jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, setidaknya ada kurang lebih 48 pengendara baik roda 2 maupun roda 4 dari luar kota yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas covid 19 dan kami sarankan untuk putar balik, kami memohon kepada masyarakat hindari giat masyarakat atau kerumunan dan membantu kebijakan pemerintah.
Masih kata Kapolres, setiap warga yang kembali dari luar kota atau melintas ke Mojokerto akan kita lakukan test antigen, atau monggo datang di puskesmas setempat agar diketahui kesehatannya dengan melakukan test antigen, ini semua adalah untuk keselamatan bersama.
Dan apabila terdapat warga yang terpapar covid 19 akan kami isolasi, walaupun berasal dari luar Mojokerto, akan kita fasilitasi untuk dilakukan perawatan pada rumah sakit rujukan sampai dengan batas waktu tretment yang diperlukan, agar tidak menularkan kepada warga yang lain.
Kapolres berharap masyarakat kooperatif untuk mendatangi Pos-pos pemeriksaan yang telah disediakan oleh petugas ataupun datang ke puskesmas setempat untuk memeriksakan diri dan sebagai informasi kegiatan penyekatan ini akan kami lakukan sampai dengan tanggal 24 Mei 2021, tegasnya.